You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Winong
Desa Winong

Kec. Kemiri, Kab. Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

Sosialisasi Program Desa Cerdas Desa Winong, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo: Inovasi Digital untuk Pemberdayaan Masyarakat

Administrator 29 Februari 2024 Dibaca 22 Kali
Sosialisasi Program Desa Cerdas Desa Winong, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo: Inovasi Digital untuk Pemberdayaan Masyarakat

esa Winong, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo – 29 Februari 2024

Pada tanggal 29 Februari 2024, Desa Winong menggelar acara sosialisasi Program Desa Cerdas yang bertujuan untuk memperkenalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana pemberdayaan masyarakat desa. Acara yang berlangsung di Balai Desa Winong ini menghadirkan Duta Digital, Siti Yulaikah, beserta kader digital Muhammad Khoirus Syifa sebagai penanggung jawab.

Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pemuda dan masyarakat yang tertarik dengan pemanfaatan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Selain sosialisasi program, kegiatan ini juga mencakup penetapan Surat Keputusan (SK) tentang pengelola Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD), yang akan menjadi pusat kegiatan digital di Desa Winong.

Tujuan Sosialisasi Program Desa Cerdas

Program Desa Cerdas adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperkenalkan dan memberdayakan masyarakat desa melalui teknologi informasi dan komunikasi. Dalam acara ini, Siti Yulaikah, yang dikenal sebagai Duta Digital, mengungkapkan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan akses informasi, pengelolaan data desa, hingga peluang usaha berbasis teknologi.

Siti Yulaikah menjelaskan bahwa desa cerdas tidak hanya mengandalkan infrastruktur digital, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang berfokus pada pembelajaran dan pemanfaatan teknologi. Melalui program ini, Desa Winong diharapkan bisa menciptakan ekosistem yang mendukung kemajuan digital serta meningkatkan kualitas hidup warganya.

Penetapan SK Pengelola Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD)

Salah satu keputusan penting dalam acara tersebut adalah penetapan Surat Keputusan (SK) tentang pengelola Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD). Ruang ini akan menjadi pusat kegiatan digital di Desa Winong, tempat warga bisa belajar dan berkolaborasi dalam pemanfaatan teknologi.

SK tersebut menetapkan sejumlah pemuda dan perangkat desa sebagai pengelola RKDD, yang akan bertanggung jawab dalam mengelola fasilitas teknologi, melaksanakan pelatihan-pelatihan digital, dan menjembatani kebutuhan masyarakat dalam dunia digital. Kader digital, termasuk Muhammad Khoirus Syifa, dipilih untuk mengelola kegiatan dan penanggung jawab di setiap kegiatan.

Harapan ke Depan

Kegiatan sosialisasi Program Desa Cerdas dan penetapan pengelola RKDD di Desa Winong diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju transformasi digital yang lebih inklusif dan merata. Diharapkan masyarakat desa, terutama pemuda, akan semakin terampil dalam menggunakan teknologi, sehingga mereka dapat memanfaatkan peluang ekonomi dan sosial yang ada di dunia digital.

Kepala Desa Winong, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Duta Digital Siti Yulaikah, kader digital Muhammad Khoirus Syifa, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam sosialisasi ini. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia digital untuk menciptakan desa yang lebih maju dan mandiri.

Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Winong akan semakin berkembang, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari segi kualitas SDM yang mampu bersaing di era digital.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image