
Pada tanggal 22 November 2024, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) menyerahkan sarana prasarana berupa Personal Computer (PC) dan printer kepada Desa Winong, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo. Penyerahan perangkat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengelolaan Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD), yang bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam kegiatan masyarakat desa.
Penanggung Jawab Program: Kader Digital Muhammad Khoirus Syifa
Penanggung jawab atas penerimaan dan pengelolaan sarana prasarana ini adalah Muhammad Khoirus Syifa, sebagai kader digital di Desa Winong. Sebagai kader digital, Muhammad Khoirus Syifa memiliki peran strategis dalam memastikan perangkat yang diterima dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pengelola RKDD.
Fungsi Utama Sarana Prasarana untuk RKDD
Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) adalah fasilitas yang disediakan untuk mendukung masyarakat desa dalam mengakses teknologi informasi dan komunikasi. Sarana prasarana yang diterima, berupa PC dan printer, memiliki peran penting dalam pengelolaan dan operasional RKDD. Pengelola RKDD akan lebih mudah dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti pelatihan literasi digital, pengelolaan data administrasi, hingga penyediaan informasi berbasis teknologi bagi masyarakat desa.
Dengan adanya PC dan printer ini, pengelola RKDD di Desa Winong diharapkan dapat meningkatkan layanan digital bagi warga desa, seperti membantu mereka dalam pembuatan dokumen, pengolahan data, hingga akses informasi yang lebih cepat dan efisien. Selain itu, perangkat ini akan sangat mendukung pengembangan berbagai program berbasis teknologi yang dapat memajukan perekonomian dan kualitas hidup masyarakat desa.
Harapan Pengembangan Desa Melalui Teknologi Digital
Penerimaan sarana prasarana ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mempercepat transformasi digital di Desa Winong. Kementerian Desa PDTT melalui program RKDD berupaya mengurangi kesenjangan digital antara desa dan kota. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat desa tidak hanya mendapatkan akses ke informasi, tetapi juga dapat mengembangkan keterampilan digital mereka, yang akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, dan sosial.
Penutup
Penerimaan sarana prasarana berupa PC dan printer yang diserahkan oleh Kementerian Desa PDTT pada tanggal 22 November 2024 ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan desa-desa yang lebih digital dan maju. Dengan dukungan dari kader digital seperti Muhammad Khoirus Syifa, pengelolaan RKDD di Desa Winong diharapkan dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Melalui pemanfaatan teknologi, Desa Winong dapat lebih berkembang dan bersaing dalam era digital, serta meningkatkan kualitas hidup warganya.
.jpeg)
.jpeg)